Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Momen Jenaka Hari Kelima Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK Nasional 15 Januari 2025

Momen Jenaka Hari Kelima Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Januari 2025

Momen Jenaka Hari Kelima Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Para hakim konstitusi kembali melontarkan beberapa humor khas “bapak-bapak” dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (
Pilkada
) 2024 yang digelar hari kelima pada Selasa (14/1/2025).
Momen itu terekam di Panel II dan Panel III Sidang
MK
. Ketua Panel II Sidang MK, Saldi Isra mengatakan, senyum kuasa hukum pihak termohon dan terkait berbeda dengan raut wajah kuasa hukum pemohon.
Senyuman yang lebih semringah dari kuasa hukum pihak terkait dan termohon itu membuat gelak tawa ruang sidang.
“Jadi cara senyum pihak terkait aja kelihatan bedanya dengan pemohon ini,” kata Saldi dalam penutup sidang hari itu.
Guyonan itu dilanjutkan Saldi Isra dengan menyebut jangan sampai ada yang terlalu serius karena perkara Pilkada adalah urusan dunia.
“Oke ya, jadi kita tidak perlu terlalu tegang-tegang betul. Ini semua urusan dunia ini, kalau kajian sudah itu selesai semua urusan ini,” ujarnya sembari tertawa.
Momen jenaka ini juga terekam dalam panel III sidang MK yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Tepatnya, dalam sidang perkara 103 terkait gugatan pemilihan bupati (Pilbup) kabupaten Bone Bolango yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Merlan S Uloli dan Syamsu T Botutihe.
Kuasa hukum pemohon, Mashuri menceritakan penyimpangan yang terjadi dalam pilbup Bone Bulango dengan janji politik uang berupa pemberian sapi kepada peserta kampanye yang dilakukan oleh calon wakil bupati nomor urut 3, Risman Tolingguhu.
“Tapi barang buktinya sapinya enggak dibawa ke sini kan?” celetuk Hakim Arief yang membuat seisi ruang sidang tersenyum.
Beberapa saat kemudian, ketika Mashuri membacakan pokok permohonan, terdengar suara dering
handphone
.
Hakim Arief menanggapi kembali dengan lelucon bernada sindiran bahwa suara
handphone
murah tidak boleh berdering di ruang sidang.
“Waduh itu anu,
handphone
-nya..
ngaget-ngageti
orang, padahal sudah saya bilang handphone yang murah tidak boleh bunyi loh. He he,” ujarnya.
Candaan yang dilontarkan para hakim di ruang sidang bukan berarti tak memiliki makna mendalam.
Di akhir sidang, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bersidang karena bisa tertib dan santai dalam persidangan.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada kita semua yang sudah bisa mengikuti acara sidang pendahuluan dengan mendengar keterangan pokok-pokok permohonan dengan baik, sehingga sidang kita bisa berlangsung efektif hingga saat ini,” kata Saldi.
“Dengan demikian, nanti sidang selanjutnya akan diberitahu, sekali lagi kami pesankan optimalkan bukti karena itu akan diperiksa sebelum masuk ke tahap dismisal,” ujarnya lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.