Momen Haru! Pasangan ini Lakukan Ijab Qobul di Rumah Sakit Ponorogo

Momen Haru! Pasangan ini Lakukan Ijab Qobul di Rumah Sakit Ponorogo

Ponorogo (beritajatim.com) — Momen sakral ijab qobul biasanya berlangsung di rumah atau masjid. Namun berbeda dengan pasangan Desy Umi Lutviana dan Rizki Wijaya Putra. Keduanya melangsungkan akad nikah di Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyiyah Ponorogo.

Ijab qobul digelar sederhana di ruang VIP 1 Ruang Mashitah RSU Aisyiyah Ponorogo. Desy, sang mempelai perempuan, tengah dirawat di rumah sakit tersebut, karena menderita sesak napas. Yang bersangkutan baru masuk rumah sakit pada tanggal 30 Mei lalu.

Saat datang, Desy langsung dirawat di ICU. Kondisinya menurun dan butuh penanganan intensif. Sore harinya, dirinya dipindah ke ruang Mina untuk perawatan lanjutan.

“Tetap bahagia, walau melaksungkan akad nikah dalam keadaan sakit,” ungkap Desy Umi Lutviana (23), warga Dukuh Tengah, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo saat ditemui usai akad nikah di rumah sakit, Senin (2/6/2025).

Desy dan suaminya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang. Saat pulang, kebetulan dirinya sakit. Sedangkan akad nikahnya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Sehingga tetap dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati.

“Ijabnya memang sudah direncanakan hari ini, jadi ya dilakukan di rumah sakit,” katanya.

Desy bercerita sudah bertemu Rizki sejak bulan September tahun lalu. Saat itu keduanya bertemu di bandara. Setelah itu, hanya sempat satu kali berjumpa lagi di rumah. Keluarga Rizki dari Kabupaten Gerobogan Jawa Tengah, berkunjung ke keluarga Desy di Ponorogo untuk menunjukkan keseriusan.

“Belum memikirkan bulan madu di mana. Di rumah nanti ya juga syukuran saja,” katanya.

Rizki Wijaya Putra, mempelai pria, juga seorang TKI di Jepang. Dia cuti 1,5 bulan demi menepati janji menikahi Desy. Keputusan ijab qobul di rumah sakit diambil karena kondisi Desy tidak memungkinkan untuk keluar. Dia menyatakan tidak menjalin pacaran dengan Desy. Namun hubungan mereka dibangun atas dasar komitmen kuat. Karena alasan itu, akad nikah tetap dilangsungkan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Harus hari ini, harusnya kalau nggak sakit ya di KUA. Tapi akhirnya di sini, pihak rumah sakit juga memfasilitasi,” kata Rizki, yang merupakan warga Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Meski berlangsung di rumah sakit, prosesi berjalan khidmat dan penuh haru. Keluarga kedua mempelai hadir mendampingi. Petugas dari KUA turut hadir untuk memandu prosesi akad. Pihak rumah sakit memberi ruang dan waktu khusus. Prosesi dilakukan di sela perawatan pasien. Semua berjalan tertib dan tetap menjaga kondisi kesehatan Desy.

“Mempelai perempuan mbak Desy sebelum akad nikah kami observasi dulu. Saat prosesi pun kita pantau terus kesehantannya,” kata Humas RSUA Ponorogo, Muh. Arbain. [end/aje]