Tuban (beritajatim.com) – Seorang wanita asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tertipu laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri hingga mengalami kerugian sebesar Rp 170 juta.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 Wib, korban berinisial KNU (33) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban telah ditipu oleh pria pujaan hatinya yang tak lain Polisi gadungan.
Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh laki-laki yang tidak dikenal mengaku sebagai anggota Resmob.
“Jadi motif pelaku mengaku menjadi anggota Kepolisian yang bertugas di bagian Resmob agar korban mau menjalin hubungan,” ujar Siswanto. Minggu (23/11/2025).
Agar korban percaya, pelaku juga sering menunjukan barang menyerupai pistol dan HT. Setelah mendapat kepercayaan tersebut, pelaku terus merayu korban hingga menjalin hubunhan.
“Korban juga terus diyakinkan dengan kata-kata lewat Chat Whatshapp dan telepon,” imbuhnya.
Setelah dirasa korban sudah benar-benar jatuh cinta kepada pelaku, pelaku langsung mencoba meminta uang dengan jumlah tertentu dengan berbagai alasan.
“Kemudian, korban bersedia memberikan uang,” kata Siswanto.
Tidak berhenti disitu, pelaku akhirnya secara terus menerus meminta uang terhadap korban dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 170.000.000,- (seratus tuju puluh juta rupiah).
“Kini kasus tersebut tengah diselidiki,” pungkasnya. [dya/aje]
