Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Modal KTP, Dapat Dana gratis Rp750.000 Langsung Cair ke  Rekening

Modal KTP, Dapat Dana gratis Rp750.000 Langsung Cair ke  Rekening

JABAR EKSPRES – Kesempatan mendapatkan dana gratis senilai Rp750.000 yang bakal langsung masuk ke rekening, bisa kamu dapatkan dengan menyimak dan melakukan cara yang ada dalam artikel ini.

Untuk mendapatkan dana gratis Rp750.000 salah satu syarat yang harus kamu siapkan adalah bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan bermodalkan KTP sebagai warga Indonesia, kamu berhak mendapatkan dana gratis dari pemerintah sebesar Rp750.000 jika kamu memiliki anak yang duduk di bangku SMP.

Dana yang akan diberikan di sini benar-benar gratis, diberikan sebagai bantuan dalam program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca juga : Ambil Saldo Gratis Rp125.000 dari DANA Sekarang, Pakai Fitur ini

Jika kamu sudah melakukan pendaftaran dan terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan tersebut, maka kamu hanya perlu menunggu pemberitahuan dari sekolah terkait jadwal pencairan PIP ini.

Setelah melakukan aktivasi akun, penerima akan -mendapatkan buku tabungan yang masih kosong, karena pencairan akan dilakukan secara serentak.

Khusus untuk pelajar yang duduk dibangku SMp akan mendapatkan dana gratis dari PIP sebesar Rp750 ribu, sedang untuk jenjang pendidikan lain bisa dilihat dari daftar di bawah ini:

– Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.

– Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI

– Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.

– Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX

– Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI.

– Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII

Baca juga : Ambil Saldo DANA Gratis Rp470.000 Cukup Masukkan Nomor WA

Untuk mengajukan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah, dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini:

1. Konsultasi dengan pihak sekolah, khususnya petugas yang menangani program PIP.

2. Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.