Malang (beritajatim.com) – Sebuah mobil milik warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ludes terbakar pada Senin (26/5/2025) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.10 WIB itu mengakibatkan kerugian materi hingga Rp245 juta.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, kebakaran terjadi saat pemilik mobil, Holil (40), sedang berada di dalam rumah. Api pertama kali diketahui oleh tetangga yang mendengar teriakan minta tolong dari luar.
“Saksi melihat api sudah membesar dari bagian belakang mobil yang terparkir di teras. Warga kemudian berupaya memadamkan api secara manual sambil menghubungi polisi dan pemadam kebakaran,” kata Bambang, Senin (26/5/2025).
Personel Polsek Singosari langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan. Empat unit mobil pemadam dari Kabupaten Malang tiba sekitar 30 menit kemudian dan berhasil memadamkan api kurang dari satu jam.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, ditemukan potongan kabel di dekat titik awal api yang diduga menjadi sumber korsleting.
“Dugaan awal memang mengarah ke gangguan kelistrikan,” ujarnya.
Lokasi parkir mobil diketahui berada di area terbuka, tanpa pagar atau sistem pengamanan, hanya ditutup menggunakan terpal plastik. Cuaca cerah disertai hembusan angin yang cukup kencang diduga turut mempercepat penyebaran api.
“Kami masih menyelidiki penyebab pastinya. Beberapa saksi telah kami mintai keterangan, dan penyisiran lanjutan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur lain yang mencurigakan,” tambah Bambang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, mobil yang terbakar mengalami kerusakan total dan ditaksir menimbulkan kerugian sebesar Rp245 juta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan sistem kelistrikan kendaraan dalam kondisi baik, khususnya saat diparkir di area terbuka,” tutup Bambang. [yog/beq]
