Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, pada Jumat (21/2/2025), siang. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan diduga terjadi akibat mobil yang dikemudikan oleh Sutono (59), warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mencoba mendahului mobil boks di depannya tanpa memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan.
Akibatnya, mobil tersebut menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, salah satunya dikendarai oleh Nuryani (36) bersama anaknya, Arsa (9).
“Saya di rumah mendengar suara benturan keras, langsung saya keluar. Ternyata ada kecelakaan. Mobil itu berusaha mendahului mobil boks, tidak sampai, malah menabrak dua motor dari arah berlawanan. Satu pengendara sepeda motor tewas di lokasi, lainnya luka,” ujar Arif Tri Hardiyono, seorang warga setempat.
Nuryani, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Dokter Sayidiman Magetan untuk divisum. Sementara itu, Arsa dan seorang pengendara sepeda motor lainnya yang juga mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit yang sama.
Menurut IPTU Sulanjar, Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yang datang dari arah berlawanan. “Melibatkan tiga kendaraan, dua sepeda motor dan satu mobil. Mobil dan dua motor berlawanan arah,” jelasnya.
Akibat benturan keras, salah satu sepeda motor mengalami kerusakan parah, sementara mobil yang dikendarai Sutono terguling ke parit di pinggir jalan. Pengemudi mobil selamat dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. [fiq/beq]
