Madiun (beritajatim.com) – Aparat gabungan dari Satlantas PJR Jatim VI, Denpom Madiun, serta petugas Jasa Marga PT JNK memperketat pengawasan kecepatan kendaraan di Tol Ngawi – Kertosono.
Dalam operasi keselamatan yang digelar di KM 597, Rabu (26/11/2025), belasan kendaraan kedapatan melaju melebihi batas yang ditentukan.
Operasi ini menyasar pengendara dari arah Solo menuju Surabaya yang melintas melalui jalur tol dengan kontur lurus dan minim hambatan.
Panit PJR Jatim VI, Iptu Yudhi, menuturkan pengawasan dilakukan secara mobile sekaligus statis dengan memanfaatkan kamera pengawas tersembunyi. Kamera tersebut ditempatkan sebelum titik pemeriksaan untuk merekam kecepatan kendaraan saat melintas. Rekaman kemudian ditampilkan langsung di Pos Pemeriksaan Rest Area KM 597 sebagai dasar peneguran bagi pengendara.
“Ruas Ngawi–Kertosono ini sering menjadi lokasi kecelakaan karena pengemudi cenderung memacu kendaraan lebih cepat dari batas aman. Upaya kami bersama Jasa Marga adalah menekan risiko kecelakaan dengan meningkatkan kedisiplinan pengendara,” terangnya.
Menurutnya, karakter jalan tol yang panjang dan lurus membuat pengemudi mudah kehilangan fokus maupun mengalami microsleep, terlebih pada jam-jam tertentu atau saat fisik tidak prima. Karena itu, operasi dipusatkan di titik yang dianggap rawan kelelahan dan rawan pelanggaran kecepatan.
Hundreds of vehicles melintas selama operasi berlangsung. Dari hasil pemantauan kamera, sekitar 15 kendaraan tercatat melaju di atas kecepatan maksimum yang diperbolehkan, yakni 100 km/jam. Para pelanggar kemudian dihentikan dan diberikan teguran langsung, mengingat operasi ini difokuskan pada pembinaan dalam rangka persiapan arus mudik dan libur panjang Natal–Tahun Baru 2025.
“Untuk saat ini belum ada tindakan tilang. Ini masih pembinaan agar pengendara lebih aware terhadap aturan dan potensi bahayanya,” imbuh Iptu Yudhi.
Sesuai regulasi, batas kecepatan minimal di ruas tersebut adalah 60 km/jam. Sementara batas maksimal ditetapkan 100 km/jam untuk kendaraan golongan I, termasuk mobil pribadi yang mendominasi arus lalu lintas hari itu.
Sementara itu Manajer JMTO PT JNK, Noer Tjahyo, menambahkan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan karena Jawa Timur memasuki periode curah hujan tinggi. Kondisi jalan yang basah, jarak pandang menurun, dan potensi aquaplaning disebut menjadi faktor tambahan yang perlu diantisipasi pengendara.
“Kecepatan yang tidak terkontrol itu penyebab terbesar kecelakaan. Ketika hujan turun, risiko makin tinggi. Maka pastikan kondisi kendaraan, tekanan angin ban, rem, hingga stamina pengemudi dalam kondisi optimal sebelum masuk tol,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihak operator jalan tol akan terus mendukung kegiatan pengawasan dan edukasi bagi pengguna jalan. Termasuk penempatan papan imbauan, informasi cuaca, peringatan kecepatan, hingga kesiapan petugas patroli selama 24 jam.
PJR Jatim VI menyebutkan operasi serupa akan digelar berkala hingga menjelang puncak arus Nataru. Selain untuk menekan angka kecelakaan, kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pengguna tol agar tidak terlena oleh kondisi jalan yang tampak aman namun menyimpan risiko tinggi ketika aturan dilanggar. (rbr/ted)
