Mobil Komplotannya Kabur, Pasutri Pencuri Swalayan di Dolopo Madiun Tertangkap

Mobil Komplotannya Kabur, Pasutri Pencuri Swalayan di Dolopo Madiun Tertangkap

Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian di sebuah toko swalayan di Kabupaten Madiun berakhir apes. Sepasang suami istri asal Mojokerto gagal melarikan diri usai mencuri barang berharga, setelah ditinggal kabur rekan satu komplotannya.

Peristiwa tersebut terjadi di Toko Amanah, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku berusaha masuk ke dalam mobil untuk kabur. Namun nahas, mobil yang dikemudikan rekan mereka justru melaju pergi. Akibatnya, kedua pelaku pasutri tersebut terjatuh dan mereka sempat mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya kita amankan.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan kejadian tersebut. Agus Andi mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam berkat kesigapan petugas gabungan dari Polsek Dolopo, Polsek Kebonsari, dan Polres Madiun.

“Dua pelaku terjatuh karena tidak bisa masuk ke dalam mobil, lalu berhasil kami amankan,” ujar AKP Agus, Jumat (19/12/2025).

Pelaku pencurian swalayan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Madiun. (Foto : Rendra Bagus Rahadi)

Menurut Agus, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh pegawai toko yang memergoki pelaku saat mengambil dua unit ponsel. Pegawai tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku yang diamankan diketahui berinisial DTY dan istrinya SMT. Keduanya merupakan pasangan suami istri asal Mojokerto. Bahkan, salah satu pelaku, DTY, tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan.

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat kabur, mereka meninggalkan sebuah mobil putih di area persawahan Kecamatan Kebonsari. Mobil tersebut diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pencurian dan terekam CCTV.

“Total pelaku ada empat orang. Dua sudah kami amankan, dua lainnya kabur dengan membawa sepeda motor milik petani setempat,” jelas Agus.

Selain mengamankan dua unit ponsel dan mobil pelaku, polisi juga menyita sejumlah pakaian lengkap dengan cantolannya. Barang-barang tersebut diduga hasil pencurian dari toko swalayan lain.

“Dari barang bukti yang ditemukan, para pelaku disinyalir merupakan komplotan spesialis pencurian toko swalayan,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain. (rbr/ted)