Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Mobil Honda Civic Kades Kohod Ternyata Sudah Telat Pajak 4 Tahun

Mobil Honda Civic Kades Kohod Ternyata Sudah Telat Pajak 4 Tahun

TANGERANG – Mobil mewah Honda Civic berwana putih dengan pelat nomor nomor polisi B 412 SIN yang terpakir di halaman rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin ternyata menunggak selama 4 tahun.

Hal ini diketahui setelah melihat situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten yang dilihat Selasa, 11 Februari, malam.

“Terlambat 4 tahun 7 bulan enam hari,” tercantum dalam situs resmi informasi pajak, Selasa, 11 Februari.

Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 20.519.000, PKB Denda Rp 4.106.000, Opsi Penerimaan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok Rp 13.544.000, dan Opsen PKB Denda Rp 2.711.000.

Selain itu, ada Sumbangan Wajib Dana (SWD) Pokok Rp 715 ribu SWD Denda Rp 500 ribu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Rp 200 ribu dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Rp 100 ribu.

“Total jumlahnya 42.395.000,” tulisnya.

Mengutip CNN Indonesia, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pelat cantik itu resmi terdaftar, bukan merupakan pelat palsu.

“Kalau dicek di data manajemen, nomor polisi ada (terdaftar),” kata Argo dalam pemberitaan CNN Indonesia, dikutip VOI, Selasa, 11 Februari.

Argo tak membeberkan apakah benar Arsin merupakan pemilik dari kendaraan tersebut. Ia hanya menyebut pelat nomor yang terdaftar sesuai dengan data kendaraan.

“Dilihat dari data, sesuai nama dan jenis kendaraan,” ucap dia.

Merangkum Semua Peristiwa