Liputan6.com, Jakarta – Mobil Honda Civic dengan nomor polisi B 412 SIN milik Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin diketahui menunggak pajak selama empat tahun.
Informasi ini terungkap dari hasil penelusuran di laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten. Terlihat, kendaraan tersebut menunggak pajak selama 4 tahun 7 bulan 6 hari dengan total tunggakan mencapai Rp 42.395.000.
Adapun, rincian tunggakan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor pokok, Opsen PKB denda, sumbangan wajib dana pokok, sumbangan wajib dana denda, serta biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, membenarkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi dan nomor polisi B 412 SIN tidak palsu.
“Kalau dicek di data manajemen nopol ada, dilihat dari data sesuai nama dan jenis kendaraan,” singkat dia kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Mobil sedan itu menjadi sorotan saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.