Malang(beritajatim.com) – Mobil dinas jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum di 3 wilayah di Malang Raya dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Meski begitu KPU Daerah memastikan bahwa pengembalian mobil dinas tidak menggangu kegiatan operasional mereka.
“Mobil dinas sudah dikembalikan ke KPU Jawa Timur kami masih bisa melaksanakan kegiatan dengan kendaraan operasional yang ada,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa, (18/2/2025).
Ketua KPU Kota Malang M Toyyib mengatakan enam unit mobil dinas telah dikembalikan ke KPU Jatim. Mobil dinas ini telah dikembalikan sejak 12 Februari lalu. Dia menyebut mobil yang dikembalikan tersebut anggarannya dari KPU RI yang dimandatkan ke KPU provinsi untuk pemenuhan atau pengadaan kendaraan dinas.
“Dengan ini (pengembalian mobil dinas) tidak mempengaruhi kinerja kami, segala urusan tetap kami laksanakan seperti biasa. Itu sebenarnya anggaran dari nasional (KPU RI) kemudian ditugaskan kepada masing-masing KPU provinsi, lalu dikoordinasikan ke tingkat daerah (kabupaten dan kota),” ujar Toyyib.
Sementara Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada telah rampung.
Sehingga pengembalian kendaraan dinas untuk efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja mereka. Kini para komisioner kembali menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.
“Tidak berdampak, karena kami juga biasanya menggunakan kendaraan pribadi. Masih aman dan lancar. Kalau jumlah itu ada enam mobil. Pengembalian langsung ke KPU Jawa Timur karena yang bertanggung jawab,” ujar Joko. (luc/ted)
