Malang (beritajatim.com) – Sebuah mobil Daihatsu Luxio ludes terbakar di kawasan Jalan Tempur, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Senin (7/4/2025) siang. Kepolisian Resor Malang memastikan bahwa insiden tersebut bukan merupakan tindak pidana, melainkan kecelakaan murni akibat korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Saat kejadian, korban yang diketahui bernama Rio Adi Kurniawan (35), warga Desa Druju, Malang, tengah mengemudikan mobil seorang diri sebelum api muncul dari bagian bawah jok kendaraan.
“Api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan. Korban mengalami luka bakar pada kedua tangan dan kaki. Kemudian dievakuasi ke RS Panti Nirmala Malang untuk penanganan medis,” ujar Bambang di Polres Malang, Senin (7/4/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa sumber api berasal dari bagian accu mobil yang diduga mengalami korsleting. Kendaraan dengan nomor polisi AG 1653 IY itu tercatat atas nama Mujilah, warga Kabupaten Blitar.
“Tim Polsek Sumbermanjing Wetan sudah turun ke lokasi, melakukan identifikasi, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan kerangka kendaraan sebagai barang bukti. Dugaan kuat sementara adalah gangguan pada sistem kelistrikan mobil,” imbuhnya.
Akibat kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp115 juta. Petugas gabungan dari Polsek Sumbermanjing Wetan, tenaga medis, dan warga sekitar turut membantu proses pemadaman api serta evakuasi korban.
Dalam keterangannya, AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi kendaraan pribadi, khususnya bagian kelistrikan.
“Kami imbau pemilik kendaraan, apalagi yang usianya sudah di atas 10 tahun, agar rutin melakukan servis dan pemeriksaan komponen listrik. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas,” pungkasnya. [yog/suf]
