MK Sentil Aturan Royalti Lagu, Hakim Arief Hidayat: Kalau Begini, Ahli Waris WR Supratman Jadi Paling Kaya Sedunia

MK Sentil Aturan Royalti Lagu, Hakim Arief Hidayat: Kalau Begini, Ahli Waris WR Supratman Jadi Paling Kaya Sedunia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menyentil UU hak cipta dan royalti lagu. Hal itu disampaikannya saat sidang terkait perkara tersebut.

“Begini, kalau kita mengikuti pasal ini letterlek, orang yang paling kaya di Indonesia adalah WR Supratman,” kata Arief, dikutip dari tayangan video yang kini beredar luas, Rabu (6/8/2025).

Apalagi, lanjut Arief Hidayat, mendekati 17 Agustus, semuanya di Indonesia nyanyi Indonesia Raya. Berarti kalau begitu apa yang disampaikan oleh Pak Marulam bahwa penciptaan lagu mempunyai fungsi sosial.

Bayangkan coba lagu Indonesia Raya. Berapa tahun dinyanyikan oleh orang Indonesia. Baik di tingkat PAUD sampai di tingkat kepala negara.

“Itu kalau model penafsiran yang sekarang ini baru ramai. Ahli warisnya paling kaya sedunia itu,” tambah Arief Hidayat.

Dia pun menjelaskan bahwa penciptaan lagu di Indonesia memiliki funsi sosial.

“Ya kan, berarti prinsip bahwa penciptaan lagu mempunyai fungsi sosial di Indonesia memang harus begitu sepertinya, Iya kan Pak Marsudi, saya akan sampai ke situ,” sambungnya.

Jadi, lanjut Arief, memang ini ada perubahan kultur yang luar biasa. Dari budaya ideologi yang gotong royong menjadi ideologi yang individualis kapitalis.

“Sehingga penafsiran yang pasal ini ke arah ideologi yang individualis,” terang Arief Hidayat. (sam/fajar)