Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilhan umum (pemilu) nasional dan daerah. Menurut Prasetyo, putusan MK tersebut membawa implikasi yang harus dianalisis secara matang.
“Kami (Kemensetneg), saya dan Kementerian Dalam Negeri selama ini yang memang membawahi masalah kepemiluan ya. Kemudian dengan teman-teman di Kementerian Hukum, kami membuat satu tim untuk mengkaji sebuah putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin itu,” jelas Prasetyo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Karena putusan (MK) itu kan membawa implikasi yang memang harus kita pikirkan. Tidak sekedar secara legal formal amar keputusannya, tetapi akibat dari amar putusan itu kan secara teknis nanyak sekali yang harus kita analisa,” sambungnya.
Prasetyo menyampaikan pemerintah membutuhkan waktu untuk mengkaji dan menganalisa putusan MK soal pemilu terpisah tersebut. Setelah itu, kata Prasetyo, tim akan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto untuk sikap selanjutnya.
“Kemudian tentunya nanti beri kami waktu kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden. Kalau hasil analisa dari kementerian sudah selesai. Pada waktunya nanti pasti akan kami sampaikan,” kata Prasetyo.
Prasetyo menyampaikan pemerintah sebetulnya sedang fokus dan semangat bekerja. Meski begitu, dia memastikan pemerintah tetap meghormati keputusan MK soal pemilu nasional dan daerah digelar tidak serentak.
“Tapi kami menghormati dan tentu pemerintah tidak akan tinggal diam, dalam artian kita akan menganalisa hasil keputusan MK,” tutur Prasetyo.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5273504/original/037214400_1751627780-IMG_5739.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)