FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, akhirnya meminta maaf usai pernyataannya yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai “beban negara” menjadi bulan-bulanan publik.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Taufan mengakui bahwa frasa yang ia gunakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (12/2/2025) tersebut adalah kekeliruan.
Ia menyatakan kesiapannya menerima kritik sebagai bentuk pembelajaran.
“Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya honorer dan PPPK, atas pernyataan saya pada RDP Rabu kemarin, khususnya pada frasa ‘BEBAN NEGARA’ yang kemudian saya anggap keliru,” tulis Taufan, Kamis (13/2/2025).
Ia mengaku mendapatkan banyak kritik dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun pesan langsung via WhatsApp.
Sebagai bentuk klarifikasi, Taufan juga membagikan poin-poin bahan rapat yang menurutnya dirangkum dari aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang ia kunjungi.
Dalam dokumen itu, ia menyoroti berbagai permasalahan dalam penerimaan PPPK, seperti ketidakadilan dalam seleksi, dugaan pengangkatan berdasarkan “pesanan khusus,” hingga beban fiskal bagi daerah.
Meski demikian, Taufan menegaskan bahwa permintaan maafnya adalah bentuk kesadaran dan pembelajaran pribadi.
“Saya kembali memohon maaf atas statement saya, semoga menjadi pembelajaran bagi saya pribadi,” tutup anak buah Bahlil Lahadalia di Partai Golkar ini.
Pernyataan Taufan sebelumnya menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk pegiat media sosial dan pengamat kebijakan publik.