Minim Auditor, DPRD Bondowoso Desak Camat Aktif Awasi Dana Desa

Minim Auditor, DPRD Bondowoso Desak Camat Aktif Awasi Dana Desa

Bondowoso (beritajatim.com) – Minimnya jumlah auditor di Kabupaten Bondowoso menjadi perhatian serius Komisi I DPRD setempat. Oleh karenanya, Ketua Komisi I, Setyo Budi, mendorong para camat untuk lebih proaktif dalam pengawasan dan pembinaan desa. Salah satu tujuannya adalah guna mencegah penyelewengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Dari kebutuhan sekitar 70 auditor untuk seluruh desa (209 desa) di Bondowoso, saat ini hanya tersedia 27 orang,” tuturnya.

Menurut legislator Partai Gerindra tersebut, hal ini tentu jadi kendala besar dalam melakukan pengawasan menyeluruh. “Akhirnya muncul kasus-kasus di desa,” nilai Budi.

Ia menegaskan bahwa peran Camat sangat strategis sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah ke desa. Karena itu, Komisi I memberikan sejumlah catatan penting dalam evaluasi kinerja camat tahun 2024. “Kita wanti-wanti agar kekurangan di 2024 tidak terulang lagi di 2025,” tegasnya.

Budi juga menyoroti maraknya persoalan hukum yang melibatkan aparat desa. Ia berharap camat lebih aktif dalam pembinaan. “Termasuk memberikan rekomendasi yang tepat dalam pencairan DD dan ADD, karena DPRD tidak memiliki wewenang langsung ke tingkat desa. Kita maksimal hanya di tataran kecamatan,” paparnya.

Budi mengapresiasi peran media dalam mengangkat persoalan di lapangan. Komisi I memastikan akan memberi perhatian khusus terhadap kecamatan-kecamatan yang desanya kerap bermasalah. [awi/beq]