Meski Mendukung, Ormas Ini Turut Menyoal Pembangunan Gedung Kejari Blitar

Meski Mendukung, Ormas Ini Turut Menyoal Pembangunan Gedung Kejari Blitar

Blitar (beritajatim.com) – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyoal pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar yang baru. GPI mempertanyakan mekanisme dana hibah pembangunan gedung Kejari Blitar baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Meski menyoal mekanisme hibah, GPI tetap mendukung pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang baru. Ormas yang diketuai oleh Jaka Prasetya itu mendorong agar proses pembangunan gedung Kejari Kabupaten Blitar yang baru tersebut terus berjalan.

“Persoalan pembangunan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bukan kami tidak setuju tapi supaya dilakukan mekanisme ulang supaya tidak menjebak pejabat-pejabat yang baru ini,” ungkap Jaka Prasetya, Kamis (15/5/2025).

Dengan tegas, GPI menyatakan dukungan atas pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Pihaknya pun mempersilakan pembangunan gedung Kejari Blitar dilanjutkan namun mekanisme hibahnya harus ditata ulang.

“Kami mendukung aparat penegak hukum mau mendapatkan hibah uang atau barang Kabupaten Blitar kami dukung karena itu sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Blitar namun mekanismenya harus diperbaharui atau harus dibetulkan dulu,” tegasnya.

Saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memang masih menumpang di gedung bekas Dinas Pariwisata yang berada di Jalan A. Yani Kota Blitar. Gedung tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Blitar.

Namun pada tahun ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memang tengah membangun gedung baru yang berada di selatan Pasar Kanigoro Kabupaten Blitar. Tanah yang digunakan ini seluas 1 hektare merupakan aset Kejaksaan Agung. Kemudian Kejaksaan Negeri Blitar mendapatkan hibah pembangunan gedung senilai Rp4 miliar lebih dari Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun lalu. [owi/beq]