Meski Ada Larangan, Ratusan Sekolah di Jabar Nekat Study Tour 

Meski Ada Larangan, Ratusan Sekolah di Jabar Nekat Study Tour 

JABAR EKSPRES – Berdasarkan laporan yang dihimpun Sekda Jabar Herman Suryatman, ada ratusan sekolah di Jawa Barat nekat lakukan study tour meski sudah ada larangan.

Herman menuturkan, dari laporan masuk terakhir tercatat ada 111 SMA dan 22 SMK yang tetap melaksanakan study tour.

“Jumlahnya masih berkembang, kami terima kasih karena ada yang melapor, kami jadi tau,” terangnya, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Efek Efisiensi dan Larangan Study Tour, Sektor Wisata di Bandung Barat Makin Lesu

Herman menguraikan, pihaknya memang tengah mendapat arahan khusus dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mendalami terkait pelaksanaan study tour oleh sekolah-sekolah di Jabar, ratusan laporan yang masuk itu akan didalami lebih lanjut.

“Kami dalami apakah sekedar melanggar surat edaran, atau sampai ada pelanggaran aturan lainnya,” bebernya.

Pelanggaran itu akan dikategorikan, mulai dari pelanggaran ringan, sedang maupun berat.

“Kalau pelanggaran berat maka perlu dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atau PDTT. Dan itu ada syarat pembebasan tugas,” ucapnya.

BACA JUGA: Dedie Rachim Tegaskan Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

Pemprov sendiri juga tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang memang melanggar, salah satu contohnya Kepala SMAN 6 Depok kemudian juga Kepala SMAN 1 Cianjur.

“Ini Cianjur sedang kami dalami, Kalau memang ada dugaan pelanggaran berat maka akan PDTT,” cetusnya.

Herman menegaskan, sesuai arahan Gubernur, pemberian sanksi tegas itu juga harus tetap mengikuti prosedur yang ada agar tetap berjalan dengan adil.

BACA JUGA: Begini Respons Saung Angklung Udjo Soal Larangan Study Tour!

Menurut Herman, momen ini jadi menarik untuk menjadi salah satu langkah perbaikan sistem pendidikan di Jabar. Di samping itu, Herman juga menjamin bahwa pendidikan di Jabar tetap berjalan dengan baik selama proses pendalaman dan penyisiran ini.

Sehingga masyarakat maupun pelajar tak perlu khawatir. “Kalau kepala sekolah yang dinonaktifkan kan tetap ditunjuh Plh, kami jamin layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.(son)