Menteri UMKM Sidak Kantor BRI (BBRI), Dapat Laporan Pengajuan KUR Pakai Agunan

Menteri UMKM Sidak Kantor BRI (BBRI), Dapat Laporan Pengajuan KUR Pakai Agunan

Bisnis.com, JAKARTA —  Menteri UMKM, Maman Abdurahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu unit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.

Dalam sebuah video di akun Instagram Antara, Kamis (27/11/2025), Maman yang mengenakan pakaian batik berwarna hitam berbicara dengan salah satu petugas Bank BRI.

Awalnya Maman bertanya mengenai persyaratan mengajukan KUR. Petugas menjawab bahwa syaratnya pemohon harus memiliki usaha dan  harus melewati tahap BI Checking.

Kemudia Maman bertanya masalah agunan. Pasalnya, dia mendapat laporan bahwa bank masih meminta agunan kepada pemohon UMKM yang mengajukan KUR.

Dalam sidak tersebut, Maman menegaskan kembali bahwa KUR dari Rp1 juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan.

“Untuk pinjaman KUR dari angka 1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” tegasnya.

Maman menjelaskan, skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur.

Dengan demikian, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil. “Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya.

Sementara itu, Institute for Development of Economics & Finance (Indef) menilai skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga tetap 6% serta dapat mengajukan berulang kali tanpa batasan jumlah dapat membuka ruang ekspansi pembiayaan UMKM secara masif. Kendati begitu, kebijakan ini perlu diikuti dengan mitigasi risiko yang memadai.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menyampaikan kebijakan ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kualitas kredit meski mendorong munculnya moral hazard baik dari sisi debitur.

Skema baru ini mendorong pengambilan pembiayaan berlebih maupun penyalur yang terdorong mengejar target.

“Tanpa mitigasi risiko yang memadai, kebijakan ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kualitas kredit dan mendorong munculnya moral hazard,” kata Rizal kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi pelemahan permintaan dan kenaikan biaya produksi, Rizal menilai ekspansi KUR dalam skala besar perlu diimbangi disiplin penyaluran yang lebih kuat. Langkah ini dilakukan agar tidak menciptakan siklus kredit yang rapuh.

Di sisi lain, dia memperkirakan kemampuan bayar UMKM pada tahun depan membaik, meski tetap berada dalam zona kewaspadaan. Rizal menyebut pemulihan daya beli belum merata, sementara biaya operasional logistik, energi, hingga bahan baku masih relatif tinggi.

Menurutnya, KUR dengan bunga 6% memang membantu menurunkan biaya finansial. Kendati begitu, kenaikan volume kredit tak otomatis meningkatkan kapasitas bayar, terutama bagi sektor yang sensitif terhadap gejolak harga dan cuaca.

“Artinya, kualitas pembayaran akan sangat bergantung pada karakter sektor penerima. UMKM pangan dan jasa harian cenderung lebih resilien dibandingkan manufaktur kecil atau agribisnis,” ujarnya.