Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan langkah pelarangan impor dan penjualan pakaian bekas atau thrifting tidak akan mematikan mata pencaharian pelaku usaha kecil.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) malam.
Menurut Maman, Presiden Prabowo memberikan arahan agar kebijakan pembatasan barang bekas diikuti dengan langkah konkret untuk menyediakan produk substitusi bagi para pelaku thrifting yang terdampak.
“Jadi salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden juga adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman.
Penyebabnya, dia menjelaskan, banyak pengusaha mikro di berbagai daerah selama ini menggantungkan pendapatan dari menjual pakaian bekas impor.
Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya menindak aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga menyiapkan solusi agar para pelaku usaha dapat beralih menjual produk lokal.
“Jadi misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” jelasnya.
Nantinya, Kementerian UMKM, kata Maman, akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menggandeng produsen lokal serta memperkuat rantai pasok produk buatan anak bangsa agar bisa menjadi alternatif dagangan yang kompetitif di pasar.
“Nah, ditugaskan kepada kami, kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” katanya.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat ekosistem UMKM nasional, menekan ketergantungan terhadap barang impor, dan meningkatkan nilai tambah produk domestik.
Pemerintah juga berkomitmen mendampingi para pelaku usaha dalam proses transisi, termasuk melalui pelatihan, fasilitasi akses pembiayaan, serta perluasan jaringan pemasaran produk lokal.
“Jadi bagaimana pengusaha-pengusaha mikro yang selama ini melakukan penjualan thrifting, dia juga bisa berganti menjual produk-produk lokal ciptaan anak-anak bangsa dari produsen-produsen pengusaha mikro dan kecil yang ada di Indonesia. Artinya, kami tetap memikirkan solusi bagaimana mereka juga bisa melanjutkan usahanya pada saat thrifting ini juga ditindaklanjuti,” tandas Maman.
