Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam memfasilitasi pendampingan hukum kepada para pelaku UMKM.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik dan Ketua Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Kamis (5/6).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan bahwa bahwa kemitraan ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman terkait kesadaran hukum di antara pelaku UMKM Indonesia.
Langkah tersebut sekaligus untuk menekan serangkaian kasus hukum yang menimpa sejumlah UMKM di dalam negeri.
Menteri Maman menyoroti salah satu kasus hukum yang menimpa pelaku UMKM, di kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus hukum tersebut terkait dengan keterangan kedaluwarsa pada produk.
“Beberapa (Pelaku UMKM) masih rendah literatur hukumnya. Maka dari itu besar harapan bersama KAI kita tidak hanya sekadar bicara tentang advokasi, tetapi juga bagaimana menumbuhkan, memberikan pelatihan literasi tentang kesadaran hukum bagi seluruh pengusaha mikro,” tutur Menteri Maman dalam pidatonya di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5248047/original/053653000_1749554445-IMG-20250610-WA0006.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)