Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri PPPA: Satu dari Empat Perempuan Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual

Menteri PPPA: Satu dari Empat Perempuan Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual

Menteri PPPA: Satu dari Empat Perempuan Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.
“Survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual,” kata Arifah dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sudirman, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Angka tersebut mencerminkan skala besar masalah kekerasan terhadap perempuan. Menurut Arifah, data ini juga menegaskan pentingnya keberanian perempuan untuk berbicara dan bertindak.
Pemerintah telah menyediakan payung hukum seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk mendukung korban. Arifah optimistis regulasi ini akan mendorong lebih banyak perempuan menyuarakan pengalaman mereka.
“Kampanye
Dare to Speak Up
hadir untuk menguatkan perempuan dan mengingatkan mereka bahwa mereka tidak sendiri,” ujarnya.
Arifah juga menyoroti pola asuh yang tidak terarah sebagai salah satu penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. Media sosial turut menjadi faktor lain yang memperparah kondisi ini.
“Karena pola asuh dalam keluarga yang mungkin, dalam tanda petik, kurang fokus atau kurang terarah, yang kedua adalah faktor dari media sosial,” tuturnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PPPA menciptakan Ruang Bersama Merah Putih. Inisiatif ini menyediakan permainan tradisional bagi anak-anak guna mengurangi penggunaan
smartphone
.
“Permainan tradisional punya filosofi tinggi. Permainan ini tidak dilakukan sendiri, tetapi bersama dalam kelompok,” ucapnya.
Arifah berharap langkah-langkah ini dapat membangun kesadaran bersama dan mengurangi kasus kekerasan di masa depan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.