Menteri PPMI Ungkap Ada 5 Juta Lebih TKI Ilegal di Luar Negeri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perlindungan
Pekerja Migran
Indonesia (PPMI)
Abdul Kadir Karding
mengungkapkan, ada lebih dari 5 juta warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri (PMI) dengan status ilegal.
“(Jumlah TKI yang ilegal) Lebih dari 5 juta,” kata Abdul Kadir Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Karding menyatakan, kementeriannya ditugaskan Presiden
Prabowo Subianto
untuk mengurangi jumlah tersebut hingga tidak ada lagi
pekerja migran
ilegal di luar negeri.
Sebab, pekerja ilegal berpotensi mengalami berbagai masalah, seperti perdagangan orang (
human trafficking
), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan sebagainya.
“Dulu arahan beliau pokoknya itu harus dipastikan bahwa tidak boleh ada, atau yang dikurangi lah,” ucap dia.
Oleh karena itu, Kementerian PPMI fokus memastikan semua yang berangkat bekerja ke luar negeri saat ini terdaftar dan tersalur melalui lembaga yang resmi.
“Itu harus terdaftar karena masalah utamanya adalah dia tidak terdaftar. Yang kedua, kita pastikan setidaknya mereka memahami bahasa. Jadi kalau mereka tidak paham bahasa, biasanya banyak kejadian,” kata Karding.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.