Menteri PPMI Minta Pekerja Migran Ilegal Cari Kerja di Indonesia Saja, Dijawab “Susah, Pak”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Menteri Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (PPMI)
Abdul Kadir Karding
bertanya kepada para
PMI ilegal
yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), kenapa mereka tidak mencari pekerjaan di Indonesia saja.
Sebab, delapan PMI ilegal yang ditemui Karding ini sudah beberapa kali bekerja di luar negeri, khususnya di Timur Tengah.
Namun, para PMI ilegal mengaku mereka kesulitan mencari pekerjaan di Indonesia.
“Kenapa enggak coba cari pekerjaan dalam negeri? Paling beda Rp 1 juta (gajinya),” tanya Karding di Shelter PMI, Tangerang, Kamis (26/12/2024).
“Susah, Pak,” jawab para PMI ilegal.
Karding lantas bertanya mengenai keahlian para PMI. Mereka menjawab bisa bersih-bersih rumah dan memasak khas Timur Tengah.
Menurut Karding, para PMI seharusnya mengambil sertifikasi dan menempuh jalur resmi, supaya gaji yang diberikan juga lebih besar.
Karding pun meminta kepada para PMI untuk memberitahu orang-orang di kampungnya masing-masing untuk tidak tergiur berangkat secara ilegal.
“Lain kali jangan, kasih tahu orang di kampung. Bahaya,” ucap Karding.
“Memang suami enggak kerja?” tanya Karding.
“Nganggur. Kadang sih serabutan,” jawab para PMI yang semuanya ibu-ibu berusia di atas 40 tahun.
Karding menegaskan, sebenarnya pemerintah tidak melarang WNI untuk bekerja di luar negeri.
Pemerintah, kata Karding, justru mendorong warganya untuk bekerja di luar negeri, asalkan mengikuti prosedur yang ada.
Dia menekankan, keberangkatan melalui prosedur jauh lebih aman bagi para PMI.
“Kita kan enggak mau orang Indonesia di sana terluka, dihina, diperlakukan tidak adil. Sedih, kasihan bangsa Indonesia. Kita enggak ada masalah ke luar negeri, malah kita dorong, asal prosedural,” jelas Karding.
“Syukur-syukur punya sedikit skill. Karena itu akan dihargai lebih mahal,” sambungnya.
Sementara itu, Karding meminta kedelapan PMI ilegal untuk pulang ke kampungnya masing-masing di Karawang, Lampung, dan NTB.
Dia menyebut, biaya pemulangan akan diberikan secara gratis.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.