Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri PKP: Mal Pelayanan Publik wujudkan layanan cepat dan efesien

Menteri PKP: Mal Pelayanan Publik wujudkan layanan cepat dan efesien

Tangerang (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Banten untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.

“Saya mohon dibantu sosialisasinya, ini program sudah bagus ada PBG 10 Jam selesai. Pelayanannya sudah bagus, dan sangat pro rakyat. Jadi, sayang kalau masyarakat tidak tahu kalau layanan ini memberikan banyak manfaat dan kemudahan. Bagus juga tagline-nya “waktunya punya rumah,” ini kalau disosialisasikan,” kata Menteri Maruar disela peresmian MPP Kota Tangerang Selasa.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan saat ini MPP sudah hadir di 200 daerah se Indonesia dan berbagai pelayanan publik, perizinan, berada pada satu tempat agar memudahkan masyarakat sehingga tidak berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.

“Sekarang, Kota Tangerang sudah kembali memilikinya setelah gedung ini sempat dilakukan renovasi guna memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat. Sebuah kehormatan buat saya bisa menandatangani prasasti ini,” ujar Mendagri.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin mengatakan peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.

MPP Kota Tangerang yang dirancang sebagai pusat layanan terpadu, menyediakan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dalam satu atap.

Dengan keberadaan MPP ini, warga Kota Tangerang dapat mengurus berbagai dokumen dan perizinan, seperti KTP, SIM, paspor, BPJS, hingga izin usaha, tanpa harus berpindah tempat.

“MPP ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada warga. Kami ingin memastikan bahwa setiap penduduk Kota Tangerang bisa merasakan manfaat langsung dari fasilitas yang kami hadirkan,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025