Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup.
“Perlu mengingat adanya kebijakan penyederhanaan struktur organisasi dengan membentuk jabatan administrasi pada Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dengan pertimbangan kebutuhan dan fungsi otorisasi yang dilakukan dalam bidang penegakan hukum terkait lingkungan hidup,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Rini saat menerima audiensi Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu.
Menurut Rini, kementerian yang dipecah dari kabinet sebelumnya harus bisa bekerja secara optimal untuk mencapai target nasional.
Selain itu, kecepatan dan ketepatan untuk eksekusi program juga menjadi poin utama.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
