Menteri P2MI Janji Kawal Kasus Kematian Pekerja Migran Indonesia di Korsel: Supaya Perusahaan Berikan Haknya – Page 3

Menteri P2MI Janji Kawal Kasus Kematian Pekerja Migran Indonesia di Korsel: Supaya Perusahaan Berikan Haknya – Page 3

Terjejer pula barang-barang korban, berupa tas ransel hingga koper yang berisi barang-barang korban. Menteri Karding juga ikut menggotong peti jenazah ke dalam ambulans berikut barang-barang korban yang akan dibawa ke keluarganya di Cilacap.

“Kami pastikan negara hadir, jenazah Ngadiman akan diantar dan diurus hingga ke pemakaman,” jelasnya.

Karding juga menyampaikan bahwa karena almarhum merupakan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan secara resmi, ia berhak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp213 juta. Nilai tersebut mencakup beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum.

“Uang tersebut memang hak dari korban yang sudah tertulis di kontrak kerjanya,” tuturnya.

Nantinya, uang tersebut akan ditransfer ke akun bank ahli waris, dalam hal ini adalah istri korban. 

“Kami menyampaikan duka cita yang me dalam atas musibah yang dialami saudara kita yang bekerja di Korea, tentu saya berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” jelasnya.