Menteri P2MI Dukung Tabungan Investasi Wajib untuk Pekerja Migran

Menteri P2MI Dukung Tabungan Investasi Wajib untuk Pekerja Migran

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding antusias audiensi dari Asosiasi Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia Korea (APPIK) di Jakarta. Sejumlah masukan penting dari APPIK langsung ditindaklanjuti, termasuk wacana tabungan investasi bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding mengungkapkan, niat untuk mengonsolidasikan peran APPIK dalam pengembangan P2MI, khususnya untuk sektor migrasi ke Korea. Menurutnya, para purna pekerja migran dapat menjadi mentor yang sangat berharga.

“Mereka bisa jadi mentor, baik untuk bahasa, literasi keuangan, maupun pemahaman budaya Korea bagi calon PMI,” ujar Menteri Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Salah satu ide utama yang disampaikan adalah pengadaan dana pensiun atau tabungan investasi untuk PMI. Abdul Kadir Karding menanggapi positif gagasan tersebut dan mempertimbangkan regulasi yang akan mewajibkan setiap pekerja migran memiliki tabungan investasi.

“Kalau perlu, saya akan wajibkan seluruh pekerja migran memiliki tabungan investasi. Ini akan menjaga kesejahteraan mereka saat purna tugas,” tegasnya.

Ketua APPIK Bambang Sutrisno mengapresiasi respon cepat Menteri P2MI yang langsung mengimplementasikan ide pemberdayaan usaha PMI. Produk-produk seperti jaket dan air mineral karya PMI langsung dibeli sebagai bentuk dukungan konkret.

“Ini luar biasa. Apa yang kami sampaikan langsung dieksekusi. Produk kami langsung dibeli oleh Pak Menteri,” katanya.

Menteri P2MI juga berkomitmen untuk terus mempelajari dan mengembangkan berbagai upaya demi mendorong kesejahteraan PMI, baik saat aktif bekerja di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air.

Dengan rencana regulasi tabungan investasi, P2MI menandai langkah baru yang lebih progresif untuk perlindungan jangka panjang bagi para pahlawan devisa bangsa.