Depok –
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) Limo, Cinere, Depok. Penutupan dilakukan karena TPS tersebut ilegal.
Penyegelan ini dilakukan Hanif bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) LH Rasio Ridho Sani. Selanjutnya TPS Limo dipasangi garis pembatas dari Gakkum.
“Jadi kita berdiri tempat pembuangan sampah dan ini sudah ada yang disegel oleh kita. Tentu kita perlu kita lakukan pembinaan bersama,” ujae Hanif Faisol saat kepada warga yang hadir dan mengeluh di TPS Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (4/11/2024).
Hanif mengatakan, adanya TPS liar ini menyebabkan banyak hal yang merugikan bagi masyarakat. Untuk itu dia menginstruksikan jajarannya menangani persoalan ini.
“Terkait hal ini jadi penyebab dua hal penting di Jakarta, yaitu udara yang tak sehat gara-gara ini, ada yang disebut particular matters besarnya hanya kurang 2,5 milimicron atau 30 persen dari rambut kita,” jelasnya.
Menurut Hanif polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ispa hingga kematian bayi di usia dini. Selain itu kerugian akibat itu mencapai Rp 52 triliun.
(idn/idn)