Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan upaya pengelolaan sampah harus serius dibangun. Adapun langkah besarnya telah disusun dan terus dipantau.
Ia juga berkomitmen akan memperkuat segala instrumen yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi.
“Kami tidak akan mundur. Ini untuk memberikan perhatian kepada khalayak. Kita di KLH sangat sungguh-sungguh menjaga Indonesia,” ucap Menteri Hanif seusai aksi bersih sungai dikutip dari Antara pada Jumat (1/10/2024).
Namun demikian, Menteri Hanif menyadari upaya ini bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, dalam menangani masalah sampah, pihaknya berusaha menyusun rencana dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Ia menegaskan KLH akan memberlakukan larangan ketat terhadap pembuangan sampah makanan (food waste) yang dihasilkan dari kawasan perkantoran, gedung-gedung, restoran, dan tempat lainnya.
“Jika diperlukan, kami akan melakukan penegakan hukum, termasuk memberikan denda, karena regulasi pemerintah mengenai pengenaan denda sudah tersedia,” ujarnya.
Program peningkatan kualitas air ini akan dilanjutkan dalam 100 hari kerja KLH/BPLH di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, Bengawan Solo, dan Brantas.
“Intervensi yang direncanakan meliputi penataan riparian (area di sekitar tepi sungai); pembinaan bagi industri yang beroperasi di sekitar sungai; pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal untuk menangani limbah domestik dan usaha kecil; gerakan bersih sungai bersama masyarakat di sepanjang DAS; serta optimalisasi satuan tugas patroli sungai untuk mencegah pencemaran,” jelas Hanif