Menteri LH Hanif Faisol Gandeng Pakar dari 4 Kampus Ternama Evaluasi Bencana Sumatera

Menteri LH Hanif Faisol Gandeng Pakar dari 4 Kampus Ternama Evaluasi Bencana Sumatera

Selain melakukan evaluasi dokumen, delapan perusahaan diperintahkan menjalani audit lingkungan karena sebagian besar beroperasi di Batang Toru, Tapanuli Selatan, wilayah dengan lanskap terbatas dan sebagian masuk kawasan lindung.

“Ini sangat penting, jadi dia hulunya dari Silangit turun sampai di Tapanuli Selatan, jadi di pantainya itu, sekarang sudah diproses sebagaimana saya sampaikan. Dua hal dilakukan, pertama, menghentikan kegiatan dan dilakukan audit lingkungan secepat-cepatnya sampai selesai,” terang Hanif.

“Kemudian dari sisi kami, kita turunkan tim untuk melakukan kajian lingkungan terkait dengan tingkat kerusakan dan biaya pemulihan, dan apabila memang itu berat dan ada unsur pengadilan, kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya. 

Audit lingkungan dilakukan dengan menghentikan sementara kegiatan usaha sampai proses selesai. Pemeriksaan mencakup penilaian kerusakan dan perhitungan biaya pemulihan yang harus dipenuhi perusahaan. 

Kerusakan berat atau adanya pelanggaran hukum akan ditindak tegas untuk menjaga kelestarian ekosistem Batang Toru.