Selain itu, Hanif memastikan pihaknya telah menarik seluruh dokumen persetujuan lingkungan, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review. Kalau memang tidak bisa diteruskan, ya itu harus berubah kegiatan dan seterusnya. Tapi nanti ada rekomendasi teknis yang disampaikan oleh tim ahli,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa perubahan iklim yang terjadi hingga memicu siklon tropis Senyar tak bisa disalahkan dalam kasus banjir bandang Sumatera.
Kondisi lanskap DAS Batang Toru yang memang sudah rusak, gundul sejak dari hulu, disebutnya sebagai pemicu utama bencana yang menewaskan 283 orang hanya di Sumatera Utara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin sore, 1 Desember 2025.
“Kenapa Batang Toru ini kemudian berdampak rusaknya besar, karena dia lanskapnya berbentuk seperti V. Jadi, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Selatan ada di lereng atau di lembahnya. Sehingga pada saat yang lereng kanan kirinya terganggu, terjadi bencana yang cukup besar, meskipun curah hujannya tidak sangat ekstrem,” kata Menteri LH dalam jumpa pers Agenda Aksi Iklim Pasca-COP30 di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5429393/original/035028500_1764584398-WhatsApp_Image_2025-12-01_at_16.16.41.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)