Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membatasi penangkapan komoditas kepiting lewat Peraturan Menteri KP Nomor 16 Tahun 2022. Dalam ketentuan tersebut, KKP menetapkan penangkapan kepiting minimal lebar karapas minimal 12 cm atau berat minimal 150 gram per ekor.
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono mengungkap, pembatasan penangkapan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kepiting dalam negeri. Sebab, penangkapan kepiting sebelumnya dianggap masif tanpa memerhitungkan kelangsungan komoditas.
“Sekarang itu sampai ukuran-ukuran kecil kita keluarin ukuran maksimal 12. ‘Di bawah 12 ini terlalu kecil. Kita butuh agak, ini terlalu gede. Kita butuh yang kecil lagi’. Dalam hati saya, ini orang cara berpikirnya sempit. Hanya untuk kepentingan bisnis,” kata Trenggono saat berdialog dengan pengusaha di kantor PT Tilapia Nusantara Jaya, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2024).
Ihwal aturan tersebut, Trenggono mengaku sempat dikeluhkan pelaku usaha di Kalimantan Utara. Saat itu, pelaku usaha mengklaim habitat kepiting banyak di wilayahnya. Akan tetapi, jumlah kepiting dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan industri secara berkelanjutan. Karenanya, ketentuan pembatasan penangkapan kepiting diterapkan dengan harapan keberlanjutan ekosistem tercapai.
“‘Di Kalimantan Utara kepiting banyak, Pak. Di sini banyak (kepiting)’. Iya banyak. Tapi begitu masuk industri seperti saudara, kelar. Disedot 2 hari saja, selesai,” tutupnya.
Diketahui, KKP menetapkan lima komoditas perikanan yang dapat mengoptimalkan potensi pasar seafood dunia yang ditaksir sebesar US$ 419,09 miliar di tahun 2030. Sementara di tahun 2023, diketahui nilai pasar seafood dunia sebesar Rp 269,30 miliar dengan compounded annual growth rate (CAGR) naik sebesar 6,52% pada 2023-2030.
Kelima komoditas tersebut adalah
1. Udang dengan nilai pasar dunia hingga US$ 60,4 miliar pada tahun 2023 dengan pangsa pasar 6,1% dunia.
2. Rumput laut dengan nilai pasar dunia US$ 7,8 miliar pada tahun 2023 dengan pangsa pasar 13,8% dunia.
3. Nila salin atau tilapia dengan nilai pasar dunia US$ 13,9 miliar pada tahun 2023 dengan pangsa pasar 10,9% dunia.
4. Kepiting dengan nilai pasar dunia US$ 879 juta pada tahun 2023 dengan pangsa pasar 7,3% dunia.
5. Lobster dengan nilai pasar dunia US$ 7,2 miliar pada tahun 2023 dan pangsa pasar 0,5%.
(fdl/fdl)