Menteri Hanif Kumpulkan 3 Pakar Bahas Evaluasi Bencana Sumatera-Aceh

Menteri Hanif Kumpulkan 3 Pakar Bahas Evaluasi Bencana Sumatera-Aceh

Jakarta, Beritasatu.com – Bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara disebut karena adanya eksploitasi lahan hutan, yang mengakibatkan daerah serapan air berkurang.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pun menurunkan pakar dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair) di Jawa Timur, Institut Pertanian Bogor (IPB), serta Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengevaluasi bencana banjir dan longsor tersebut.

“Para pakar dari universitas besar di tiga provinsi ini akan membantu menyusun desain itu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Terkait dengan yang disebut point source, alam ini ada dua kategori: point source dan non-point source,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/12/2025).

“Point source berasal dari unit usaha yang dikontrol oleh KLH, sedangkan non-point source dikelola oleh masyarakat,” jelasnya.

Untuk point source, lanjut dia, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengevaluasi semua persetujuan lingkungan dan dokumen terkait agar sesuai dengan garis dasar hujan di Indonesia.

“Baseline hujan kita meningkat hampir 18 kali dari kondisi normal. Kita tahu Sumatera bagian utara memiliki curah hujan rata-rata 2.900 sampai 3.000 mm per tahun, jadi jika dibagi sekitar 8 mm per hari, Sumatera Utara mengalami hujan 450 mm dalam 3 hari, atau 18 kali dari kondisi normal,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Konstruksi tersebut harus dicantumkan dalam dokumen persetujuan lingkungan, termasuk bagi para pemilik konsesi. Jika dokumen yang memuat ketentuan lingkungan dinilai tidak memungkinkan, KLH akan tegas mencabut izinnya.

Menteri Hanif menambahkan, ada delapan perusahaan yang sudah diperintahkan melakukan audit lingkungan karena sebagian besar berlokasi di Batang Toru, Tapanuli Selatan, wilayah dengan lanskap tanah yang tidak terlalu luas dan termasuk kawasan dilindungi.

Menurutnya, pihaknya sudah menerapkan dua langkah untuk memitigasi bencana tersebut. Pertama, menghentikan kegiatan dan melakukan audit lingkungan secepat-cepatnya sampai selesai.

Sementara yang kedua, yakni menurunkan tim untuk kajian lingkungan terkait tingkat kerusakan dan biaya pemulihan. “Jika memang berat dan ada unsur pengadilan, kami akan mengambil langkah selanjutnya,” jelas Hanif.