Menteri ATR Sambangi KPK, Minta Petunjuk Proses Bisnis Pertanahan

Menteri ATR Sambangi KPK, Minta Petunjuk Proses Bisnis Pertanahan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025). 

Nusron mengatakan kunjungan ini untuk meminta petunjuk evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan yang masih menggunakan mekanisme lama.

Dia menyebut bahwa bisnis proses yang telah berlangsung 15 tahun sudah tidak relevan dengan era saat ini dan terlalu berbelit-belit. Menurutnya, harus ada transformasi proses bisnis yang lebih progresif. 

“Mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan [ke KPK] karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah nggak sesuai dengan konteks hari ini,” ucap Nusron, Rabu (22/10/2025).

Kunjungannya juga dalam rangka menyusun bisnis proses yang baru dan mengetahui letak-letak celah pungli dalam bisnis pertanahan. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya ATR-BPN telah bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah dan pelayanan publik lainnya 

Nusron menuturkan upaya ini sebagai langkah mewujudkan langkah strategis nasional dengan menggandeng stakeholder terkait seperti persetujuan KPR dan reformasi agraria.

“Ini mau kita wujudkan bersama-sama, karena sudah berjalan lama, sudah lebih dari 7 tahun kerja samanya, nah kita mau minta masukan, kita mau ngasih tau pemberitahuan sekaligus kulo nuwun dengan KPK bahwa kita akan ada evaluasi untuk model bisnis prosesnya,” jelas Nusron