Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menyebut mafia tanah akan tetap ada di Indonesia selagi matahari dan dunia masih berputar.
Menurut dia, tindakan kejahatan dan pemberantasan korupsi tidak akan sepenuhnya bisa hilang, meski sudah ada lembaga untuk mencegahnya.
“Kalau sampai kapan ya enggak mungkin sampai kapan, sama kayak pemberantasan korupsi sampai kapan ya nggak ada. Namanya tindak kejahatan selama masih ada dunia dan matahari muncul ya masih ada tindak kejahatan,” jelas Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Selama kamu masih bisa menghirup udara itu, selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada,” sambungnya.
Kendati begitu, dia menekankan komitmen pemerintah memberantas mafia tanah melalui pembentukan satuan tugas. Bahkan, Nusron telah menemui Jaksa Agung dan aparat keamanan untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Kita ada kerjasama sudah MoU sama Jaksa Agung, dengan aparat keamanan, dan sebentar lagi juga akan ada rakor rapat koordinasi tentang pemberantasan mafia tanah di bulan November yang akan dihadiri oleh semua kepala kantor kami,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga melakukan mitigasi dan penataan sistem untuk memberantas mafia tanah. Dengan begitu, tingkat kejahatan setidaknya bisa berkurang dan tak merugikan negara.
“Kejahatan pasti selalu ada tapi minimal kita tetap sistemnya lebih bagus sehingga mengurangi tindak kejahatan itu secara signifikan,” tutur Nusron.