Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkap salah satu penyebab masih banyaknya mafia tanah akibat banyaknya tumpang tindih kepemilikan tanah yang berujung pada sengketa.
“Di Indonesia ini, potensi tumpang tindih tanah itu memang luar biasa.Setelah saya dalami, akibat masa lalu itu memang ada sekitar 6,4 juta hektare. Kalau di sertifikatnya itu jumlahnya 13,8 juta bidang sertifikat. Ada sertifikatnya, enggak ada petanya. Nah ini memang potensi tumpang tindih,” kata Nusron di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).
Nusron mengakui persoalan mafia tanah masih akan terus bermunculan di Indonesia.
“Selama masih bisa menghirup udara itu, selama itu pula masih ada mafia tanah. Tinggal bagaimana kita mitigasi dan penataan sistem,” kata Nusron.
Untuk menanggulanginya, Nusron menginginkan agar hukuman bagi mafia tanah semakin diperberat.
“Kalau soal mafia tanah kan saya kemarin sudah ngomong. Saya minta kepada aparat penegak hukum supaya dikenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi,” tegas Nusron.
Selain itu, lanjut Nusron, pemerintahan Prabowo Subianto juga semakin menegaskan komitmen pemerintahannya dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Sebentar lagi juga akan ada rakor rapat koordinasi tentang pemberantasan mafia tanah pada November. Kita bekerja sama untuk memberantas mafia tanah bersama Bareskrim dan kapolda se-Indonesia,” kata Nusron.