Rincian 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026
1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital
2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor untuk mendukung peningkatan investasi
4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)
5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas negara
6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan
7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif
8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di lapas dan rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (IDLE)
9. Pembangunan dapur sehat di lapas dan/atau rutan dengan memberdayakan warga binaan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis
10. Pemasaran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan melalui koperasi dan UMKM.
11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan
12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), dengan penggunaan solar cell dan biogas, khususnya untuk daerah 3T dan perbatasan
13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) imigrasi dan pemasyarakatan
14. Fasilitasi rumah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan massive open online course serta pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan
(*)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447499/original/018829200_1765957526-Kemenimipas_di_Jakarta_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)