Menteri Agus Ajak Jajaran Fokus 15 Program Aksi, Evaluasi Kerja yang Belum Optimal

Menteri Agus Ajak Jajaran Fokus 15 Program Aksi, Evaluasi Kerja yang Belum Optimal

Jakarta

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menggelar refleksi akhir tahun 2025 kinerja jajaran Kementerian Imipas di seluruh Indonesia. Dia mengajak para pegawai Kementerian Imipas untuk fokus pada 15 program aksi untuk 2026, dan mengevaluasi kinerja yang belum optimal.

“Kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2025 merupakan pembelajaran buat kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Mudah-mudahan dengan 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Tahun 2026, saya memohon kepada Pak Wamen (Wamen Imipas Silmy Karim), kepada pejabat tinggi madya di Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, pejabat tinggi pratama, kepada yang sudah menandatangani perjanjian kinerja 2026, agar orientasi kerjanya mulai diarahkan kepada apa yang sudah tertuang di dalam 15 program aksi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan,” ucap Menteri Agus di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Lantai 18 Gedung KemenImipas, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (29/12/2025).

Adapun hasil evaluasi kinerja KemenImipas sebelumnya disampaikan oleh Sekjen KemenImipas Asep Kurnia. Evaluasi meliputi sektor keimigrasian dan permasyarakatan.

Dari sektor keimigrasian, ditemukan sejumlah hal yang masih menjadi kendala di antaranya terkait ‘war’ Surat Dukungan Work and Holiday Visa Australia (SDUWHV); penanganan pengungsi; perlindungan WNI di luar negeri dari bahaya perdagangan orang dan banyak ditemukannya pekerja migran non-prosedural; tuntutan kebijakan diaspora terkait hak-hak yang hampir setara dengan
WNI; dan kuota paspor.

Sementara di sektor permasyarakatan, sejumlah bahan evaluasi kinerja yakni 22 UPT yang berada di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat terkena dampak bencana; tingkat hunian Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas ideal; keterbatasan jumlah Bapas dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP BARU; serta masih kurangnya SDM Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

“Pada saat rapat koordinasi seluruh jajaran minggu yang lalu, kami sudah sampaikan evaluasi kinerja baik kepada jajaran di Imigrasi maupun jajaran di Permasyarakatan. Pada prinsipnya kepada mereka harus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan yang terjadi selama satu tahun kementerian ini menjalankan tugas dan fungsi imigrasi, maupun tugas dan fungsi permasyarakatan,” ujar Menteri Agus.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, mohon maaf. Dan mudah-mudahan di tahun 2026 dengan 15 program kegiatan yang sudah kami canangkan, (15 program kegiatan) yang kami ambil dari 13 program akselerasi yang sudah kami canangkan tahun 2025, (13 program akselerasi) tentunya ini merujuk kepada program Asta Cita Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kemudian kami sinkronkan dengan 8 program prioritas Bapak Presiden di tahun 2026, keberadaan kita dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara, bagi masyarakat luas,” tutur Menteri Agus.

15 Program Aksi 2026 KemenImipas terdiri atas 5 program di Direktorat Jenderal Imigrasi, 6 program di Direktorat Jenderal Permasyarakatan, dua program aksi di Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, satu program aksi di lingkungan Sekretariat Jenderal KemenImipas, dan satu program aksi di BPSDM KemenImipas. “Ini merupakan arah gerak Kemenimipas di 2026. Saya bermohon kepada kita sekalian untuk berniat baik, menyatukan niat, menyatukan tujuan, menyatukan arah untuk ada kontribusi kita bersama agar bisa mensukseskan program aksi kemenimipas tahun 2026,” imbuh Menteri Agus.

Adapun 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 meliputi:

1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, dan penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).
9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis.
10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan biogas untuk daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan.
13.Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
14. Fasilitasi rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenimipas.
15. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara 13 program Akselerasi KemenImipas yang dicanangkan Menteri Agus sejak awal menjabat yaitu:

1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan
2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan
3. Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan Untuk Menghasilkan Produk UMKM
4. Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan
5. Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding Dengan Solusi Yang Komprehensif
6. Meningkatkan Pelayanan Publik Di Bidang Keimigrasian Berbasis Digital
7. Pengembangan Autogate Pada Seluruh Bandara dengan Penerbangan Internasional
8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)
9. Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
10. Pengembangan Lounge Khusus Untuk Pekerja Migran
11. Bakti Sosial dengan Sasaran Di Wilayah Perbatasan
12. Membangun Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan Berstandar Internasional
13. Meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

(aud/knv)