Mentan Amran Sulaiman Minta Izin Distributor Pupuk Langgar HET dan Persulit Hak Petani Dicabut!

Mentan Amran Sulaiman Minta Izin Distributor Pupuk Langgar HET dan Persulit Hak Petani Dicabut!

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku masih mendapat laporan soal distributor pupuk yang menjual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada para petani. Sesuai instruksi Presiden Prabowo, hal itu tidak dibenarkan.

Atas dasar temuan itu, Amran meminta PT Pupuk Indonesia menindak para distributor tersebu.

“Kami menindaklanjuti semua laporan, satu minggu ini masih ada 115 (laporan) itu harga pupuk di atas HET. Hari ini kita tindak dan meminta kepada pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut!” tegas Amran usai menghelat rapat pukul 6 pagi di kediamannya, di Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Selain soal HET, Amran juga mendapat laporan soal 136 distributor pupuk yang mempersulit para petani mendapatkan pupuk karena masih mewajibkan penggunaan kartu tani. Padahal, kebijakan saat ini cukup hanya menggunakan KTP.

“Masih ada saudara kita dari seluruh Indonesia, 136 (distributor pupuk) yang melarang atau mempersulit untuk menebus pupuk dengan menggunakan KTP. Kalau ini 136, kami minta ditegur. Jadi teguran, tapi kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kita cabut!,” tegas Amran lagi.