Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak agar seluruh harga beras premium dan medium diturunkan. Penyesuaian harga beras ini harus selaras dengan mutu beras yang dijual kepada konsumen.
Permintaan ini muncul menyusul temuan di lapangan bahwa ada beras yang tidak sesuai mutu, meskipun diberi label premium. Amran menegaskan, beras-beras tersebut tidak perlu ditarik dari pasaran, namun harganya harus segera diturunkan.
“Jadi enggak usah (ditarik), yang penting diturunkan harga. Sekarang ini alhamdulillah, tadi sesuai keterangan Pak Mendagri, juga dari Reskrim, harga sudah turun, harga khususnya premium. Nah, kami minta seluruh premium, medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya,” ungkap Amran, ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Sabtu (26/7/2025).
Ia meminta pedagang untuk menurunkan harga secepat-cepatnya.
“Iya, secepat-cepatnya, karena proses penegakan hukum, tindakan sudah berproses. Sebenarnya dulu kan kami beri waktu, dua minggu, kita ini sangat baik menghimbau agar turunkan harga sesuai mutunya. Kita kan himbau, kalau tidak, baru penegakan hukum,” imbuhnya.
Senada, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa beras yang dijual dalam kemasan harus sesuai dengan mutu aslinya.
“Tidak ada beras yang ditarik, hanya harganya cukup disesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasannya. Kalau broken-nya di antara 15 sampai 25 persen, misalnya 20 persen, harganya in between Rp12.500 sampai Rp14.900 (khusus Zona 1),” kata dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4988899/original/083546900_1730603562-WhatsApp_Image_2024-11-03_at_08.28.04__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)