Mensos Ingatkan Gubernur hingga Polisi Tak Boleh “Titip” Siswa Sekolah Rakyat
Tim Redaksi
BANTEN, KOMPAS.com
– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau
Gus Ipul
menegaskan bahwa proses rekrutmen siswa
Sekolah Rakyat
harus bersih dari praktik kecurangan, termasuk yang dilakukan oleh pejabat publik seperti menteri, kepala daerah, hingga aparat kepolisian.
“Rekrutmen siswa Sekolah Rakyat ini penting. Tidak boleh ada titipan,” kata Gus Ipul.
Peringatan itu disampaikan Gus Ipul dalam acara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Menengah Atas 34 di Lebak, Banten, Jumat (1/8/2025).
“Titipan dari Menteri enggak boleh. Titipan dari Gubernur enggak boleh. Titipan dari Bupati enggak boleh. Titipan dari Kapolsek enggak boleh,” tegasnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses seleksi peserta Sekolah Rakyat dilakukan secara tertutup dan berbasis data dari
Data Tunggal Sosial Ekonomi
Nasional (DTSEN).
Siswa tidak bisa mendaftar sendiri, karena seleksi dilakukan secara ketat oleh pendamping PKH, dilanjutkan dengan verifikasi, dan cek lokasi tempat tinggal.
“Yang ada adalah mereka yang ada di DTSEN. Perekrutan dilakukan oleh Pendamping PKH, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat,” ungkap dia.
“Lalu, diverifikasi oleh BPS, disahkan oleh Bupati dan Gubernur, kemudian dikirim ke saya untuk ditandatangani,” jelasnya.
Gus Ipul memastikan bahwa proses ini tidak membuka peluang untuk siswa titipan.
“(Perekrutan siswa Sekolah Rakyat) ini penting karena Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem,” katanya.
Ia pun memperingatkan bahwa setiap kesalahan dalam proses rekrutmen akan berdampak sanksi bagi semua pihak yang terlibat.
“Kalau ada kesalahan, sanksinya bersama. Pertama pendamping PKH, lalu Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan setempat. Kemudian Bupati dan Gubernur, dan kalau mereka kena, Menterinya juga bisa kena,” ujar Gus Ipul.
Ia juga menyebut bahwa Presiden telah menginstruksikan agar program Sekolah Rakyat berjalan bersih dan bebas dari praktik curang.
“Perintah Presiden tegas, tidak boleh ada kongkalikong, tidak boleh ada bayar-membayar, tidak boleh ada titipan. Kalau masih ada yang main-main begitu, tolong dilaporkan, nanti akan diberi tindakan yang sesuai,” ungkapnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat adalah bagian dari upaya sistemik pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin melalui pendidikan, kesehatan, dan perbaikan kondisi hidup.
“Ini kerja bersama. Bukan hanya Kementerian Sosial. Ada peran Bupati, Wali Kota, Gubernur, dan berbagai kementerian lainnya seperti Dikdasmen, PAN-RB, Kementerian PU, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenag, Mensesneg, dan Kominfo. Kita semua terlibat,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mensos Ingatkan Gubernur hingga Polisi Tak Boleh "Titip" Siswa Sekolah Rakyat Nasional 1 Agustus 2025
/data/photo/2025/07/24/68824d4ce9a22.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)