JAKARTA – Iran harus ‘menjauh’ dari pengayaan uranium dan pengembangan rudal jarak jauh, harus mengizinkan inspektur Amerika Serikat untuk memeriksa fasilitasnya, kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, saat putaran perundingan nuklir ditunda.
Komentar Menlu Rubio menggarisbawahi perpecahan utama yang tersisa dalam perundingan antara kedua negara untuk menyelesaikan pertikaian yang telah berlangsung lama mengenai program nuklir Iran, dengan Presiden Donald Trump mengancam akan mengebom Iran jika tidak ada kesepakatan.
“Mereka harus menjauh dari mensponsori teroris, mereka harus menjauh dari membantu Houthi (di Yaman), mereka harus menjauh dari membangun rudal jarak jauh yang tidak memiliki tujuan lain selain memiliki senjata nuklir, dan mereka harus menjauh dari pengayaan,” kata Menlu Rubio dalam wawancara dengan Fox News, melansir Reuters 2 Mei.
Menlu Rubio mengatakan Iran harus mengimpor uranium yang diperkaya untuk program tenaga nuklirnya, daripada memperkaya uranium ke tingkat apa pun.
“Jika Anda memiliki kemampuan untuk memperkaya pada 3,67 persen, hanya butuh beberapa minggu untuk mencapai 20 persen, lalu 60 persen, lalu 80 dan 90 persen yang Anda butuhkan untuk senjata,” jelas Menlu Rubio.
Iran sendiri mengatakan mereka memiliki hak untuk memperkaya uranium berdasarkan ketentuan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. Mereka menyangkal keinginan untuk membuat bom nuklir.
Menlu Rubio juga mengatakan Iran harus menerima, Amerika Serikat dapat terlibat dalam rezim inspeksi apa pun dan bahwa inspektur akan memerlukan akses ke semua fasilitas, termasuk fasilitas militer.
Iran telah berulang kali mengatakan tidak akan menghentikan program rudalnya atau pengayaan uraniumnya, proses yang digunakan untuk membuat bahan bakar bagi pembangkit listrik tenaga nuklir, tetapi juga dapat menghasilkan bahan untuk hulu ledak atom.
Pada Hari Kamis, seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters, putaran keempat pembicaraan yang dijadwalkan akan berlangsung di Roma pada Hari Sabtu telah ditunda, sementara tanggal baru akan ditetapkan “tergantung pada pendekatan AS”.
