Menkop Tegaskan Tambahan Anggaran Rp25 Miliar untuk KopDes Tidak Cukup

Menkop Tegaskan Tambahan Anggaran Rp25 Miliar untuk KopDes Tidak Cukup

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan tambahan anggaran senilai Rp25 miliar untuk pagu anggaran 2026 menjadi Rp962,04 miliar dinilai tak cukup untuk mempercepat program Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengatakan mulanya, pagu Kemenkop hanya Rp937,04 miliar untuk tahun anggaran 2026.

“Ya nggak cukup, nggak cukup [tambahan anggaran Rp25 miliar],” kata Ferry saat ditemui di Gedung Parlemen DPR, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Pasalnya, Ferry menjelaskan bahwa mayoritas anggaran yang bakal digunakan Kemenkop adalah untuk mendukung kegiatan operasional KopDes/Kel Merah Putih.

Dari pagu tambahan itu, maka anggaran untuk program dukungan manajemen menjadi sebesar Rp313,25 miliar. Pada program ini, pagu anggaran tidak mengalami perubahan.

Sementara itu, pagu untuk program perkoperasian menjadi Rp648,78 miliar dari sebelumnya hanya Rp623,78 miliar.

Lebih lanjut, rupiah murni dari pagu anggaran 2026 menjadi Rp736 miliar dari sebelumnya Rp711 miliar. Sedangkan pagu untuk Badan Layanan Umum (BLU) tidak mengalami perubahan, atau tetap senilai Rp226,03 miliar.

Untuk itu, Kemenkop akan kembali meminta tambahan anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar). 

Langkah ini juga sejalan dengan dukungan Komisi VI DPR agar Kemenkop kembali mengajukan tambahan anggaran.

“Jadi kami berkesempatan untuk meminta kembali tambahan anggaran itu dan Komisi VI ya kami akan ini cepat, malam ini kita akan koordinasi,” ujarnya.

Sayangnya, Ferry enggan mengungkap berapa anggaran yang akan diminta Kemenkop. Dia hanya memastikan pihaknya akan menyusun penambahan anggaran ke depan.

“Saya nggak tahu, pokoknya kami akan mengajukan tambahan, kami akan susun ini ya, rasionalisasi penambahan anggarannya,” terangnya.

Menurut Ferry, Kemenkop tak bisa memutuskan ideal besaran anggaran yang diterima. “Jumlahnya kan kita nggak bisa memutuskan, kita hanya membuat rasionalisasi tambahannya, nanti silakan Badan Anggaran [Banggar] yang putuskan,” tuturnya.

DPR Ketok Anggaran Kemenkop jadi Rp962,04 Miliar

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI pada Senin (15/9/2025), DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenkop tahun anggaran 2026 sebesar Rp962,04 miliar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan pagu anggaran itu terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp313,25 miliar dan program perkoperasian sebesar Rp648,78 miliar.

Selain itu, Komisi VI juga meminta diagendakan rapat konsinyering dengan Menteri Koperasi bersama BUMN terkait program pengembangan KopDes/Kel Merah Putih.

“Komisi VI DPR RI mengusulkan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dalam upaya memperkuat program pengembangan koperasi,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, Kemenkop masih membutuhkan tambahan anggaran untuk penguatan tata kelola kelembagaan KopDes/Kel Merah Putih, transformasi ekosistem digital, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, dan pengawasan koperasi.