Liputan6.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital/ Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat melawan perundungan siber atau cyber bullying. Hal ini lantaran saat ini perundungan siber marak menimpa anak-anak dan remaja di dunia digital.
Menurut Meutya, literasi digital hingga edukasi publik menjadi kunci utama mencegah dampak jangka panjang yang ditimbulkan kekerasan verbal di dunia maya.
Meutya mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa perundungan online atau yang terjadi di dunia maya melanggar hukum.
Meski cyber bullying tidak terjadi di dunia nyata, menurut menteri yang pernah bertugas sebagai anggota DPR RI ini, sangat mengganggu sisi emosional dan psikologis anak-anak. Jadi cyber bullying bukan hal yang bisa diremehkan.
“Masalah perundungan online atau cyber bullying adalah hal yang cukup serius, kadang terlihat sepele namun berdampak pada psikis anak,” katanya.
Saat ini, data Komdigi menyebutkan, 48 persen anak-anak yang mengakses internet mengaku pernah mengalami bullying di dunia maya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5274265/original/018884900_1751716654-dXBsb2Fkcy8yMDI1LzcvMDQvYjQwN2FlZTItYTY1Yy00Zjk4LWFmM2ItOWJhYjIzM2EwMWNiLmpwZWc_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)