Menurutnya, aparat penegak hukum saat ini diyakini bakal lebih cepat menyelesaikan persoalan. Dibandingkan menunggu kerja tim independen.
“Daripada menunggu lama pembentukan TPGF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya,” ucap dia.
Yusril mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke dua kepolisian daerah. Yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Makassar. Dari hasil peninjauannya, Yusril memastikan aparat telah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.
Dia menambahkan, langkah-langkah hukum yang diambil sejauh ini sudah sesuai prosedur.
“Pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan, langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum,” tutupnya.