Bisnis.com, Jakarta — Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa pendemo yang ditangkap Polisi berpeluang diberi restorative justice, kecuali Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen.
Yusril mengemukakan dari 5.444 pendemo yang diamankan selama satu pekan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sementara itu, kata Yusril sebanyak 583 pendemo sisanya masih diassesment oleh Kepolisian untuk ditentukan nasibnya yaitu dipulangkan atau dilanjutkan ke proses hukum.
“583 orang yang masih ditahan itu, saat ini sedang dalam proses penyidikan lanjutan ya. Jadi belum tentu semuanya itu nanti akan dilimpah ke pengadilan, tergantung cukup buktinya atau tidak. Lalu, kalau ada cukup bukti, apakah akan di-restorative justice atau tidak,” tuturnya di Kantor Imipas Jakarta, Senin (8/9/2025).
Yusril menjelaskan dari 583 orang yang kini tengah ditahan Kepolisian itu, didominasi oleh anak-anak dan mahasiswa. Menurut Yusril, pemerintah tetap akan berupaya memberikan restorative justice kepada 583 orang tersebut karena masa depannya masih panjang.
“Pemerintah akan membuka peluang untuk restorative justice dan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik, prinsipnya kita tidak ingin menghukum orang, tetapi membina rakyat kita sendiri,” katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi tentang nasib Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Yusril belum bisa memastikan akan memberikan restorative justice juga atau tidak.
“Saya kira itu [restorative justice] baru bisa diberikan jika penyidik berkeyakinan cukup alat bukti atau tidak. Bagaimana kita mau memberi restorative justice kalau belum ada keyakinan dari penyidik,” ujarnya.
