Bisnis.com, JAKARTA — Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku pemberantasan judi online di Indonesia belum maksimal.
Dia menyatakan, selama setahun kabinet merah putih besutan Presiden Prabowo Subianto berjalan, pemberantasan judi online masih belum sesuai harapan.
“Setahun setelah Kabinet Merah Putih bekerja, kita harus mengakui dengan jujur bahwa pencegahan dan pemberantasan judi online belumlah maksimal,” ujar Yusril di PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dia menambahkan, hingga saat ini bandar judi online masih tetap leluasa melakukan kejahatan terorganisir ini. Di samping itu, Yusril juga mengakui pemerintahan RI belum bekerja sama secara maksimal dengan negara lain dalam memberantas judi online ini.
Oleh sebab itu, pemerintah akan terus mengupayakan untuk menekan angka judi online ini. Salah satunya dengan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tapi kalau dikaitkan dengan TPPU akibatnya itu dahsyat sekali karena TPPU dapat mendeteksi ada transaksi mencurigakan ada rekening yang mencurigakan,” imbuhnya.
Selain itu, Yusril juga meminta agar tokoh agama juga bisa terlibat dalam upaya menekan judi online di Indonesia. Misalnya, menjelaskan soal bahaya judi online melalui khutbah keagamaan.
Berdasarkan pengalamannya, Yusril mengaku belum pernah mendengar khutbah terkait dengan persoalan riil yang terjadi di masyarakat seperti judi online.
Oleh karena itu, jika adanya kolaborasi pemerintah dan tokoh agama ini maka diharapkan bisa menekan praktik judi online di Tanah Air.
“Yang dibicarakan masalah neraka jahanam terus-terusan tapi lupa membahas masalah yang real dihadapi oleh masyarakat kita ini terkait dengan masalah perjudi online, masalah narkoba, masalah riil yang dihadapi,” pungkasnya.
