Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menko Polkam soal Usulan KPU Jadi Badan Ad Hoc: Penting Dikaji Mendalam

Menko Polkam soal Usulan KPU Jadi Badan Ad Hoc: Penting Dikaji Mendalam

Jakarta

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menanggapi terkait usulan KPU menjadi badan ad hoc. Dia menilai perlu kajian yang mendalam terkait usulan tersebut.

BG menyebut KPU menjadi badan ad hoc itu memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, kata dia, usulan ini perlu kajian yang mendalam sebelum mengubah status KPU.

“Saya kira mengubah status KPU menjadi badan ad hoc tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang ingin kita capai. Oleh karenanya memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak daripada perubahan KPU tersebut, terkait dengan independensi, kemudian kredibilitas dan efektivitas KPU dalam melaksanakan pemilu ke depan yang bebas dan aktif,” kata BG dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Dia menyebut perlu keterlibatan banyak pihak untuk mengkaji usulan ini, termasuk melibatkan masukan dari masyarakat.

“Diskusi secara terbuka maupun masukan-masukan dari berbagai pihak, elemen masyarakat, ini penting untuk kita dengar dalam rangka membantu di dalam menentukan arah mana yang terbaik bagi reformasi kelembagaan KPU ini ke depan,” ucapnya.

Seperti diketahui, muncul usulan KPU dan Bawaslu diubah menjadi badan ad hoc atau tidak lagi lembaga bersifat tetap seperti saat ini. Usulan itu belakangan menuai pro dan kontra di legislatif.

“Jadi kita sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan,” kata Saleh saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI bersama tiga lembaga/organisasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (31/10).

(fas/fas)