Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi (UMP) naik 6,5% pada 2025. Menurut Airlangga, kenaikan 6,5% dihitung mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Kenaikan UMP 2025 landasannya inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Airlangga di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Pemerintah, kata Airlangga, juga sudah mempertimbangkan biaya tenaga kerja yang dikeluarkan pengusaha dalam menentukan kenaikan UMP 2025 Menurut dia, biaya tenaga kerja bergantung pada setiap sektor lapangan kerja.
Untuk sektor padat karya, biaya tenaga kerja sebesar 30% dari total pengeluaran perusahaan. Sedangkan sektor nonpadat karya, biaya tenaga kerja di bawah 15%. “Pemerintah sudah melihat terhadap cost structure terhadap setiap sektor,” tegas Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%. Detail besaran nominalnya akan diatur Dewan Pengupahan Nasional.
Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan kenaikan UMP 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo menerangkan, awalnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyarankan kenaikan UMP 2025 hanya sebesar 6% saja. Namun, Prabowo menolak usulan tersebut dan menaikkan sebesar 0,5%.
“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%,” ujar Prabowo saat jumpa pers.
Prabowo menilai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.